Senin, 23 November 2015

tips cara memelihara ular bagi pemula

Ular merupakan hewan reptil yang sangat banyak jenisnya di dunia ini, dan setiap jenis ular juga memiliki kelebihan masing-masing. Seperti ular king cobra yang memiliki bisa yang sangat mematikan juga ada ular dengan kekuatan penghancur yang sanat kuat yaitu ular phyton. Walupun ular terbilang seram namun ular juga bisa menjadi sangat lebut jika di pelihara dan di beri kasih sayang yang lebih. Banayk pecinta binatang yang memelihara ular dan menjadikan ular seperti sahabatnya, ular tidak seperti anjing atau kucing yang dapat di ajak bermain ular cenderung diam dan bergerak kesana-kemari dan tidak terlalau memperdulikan sekelilingnya.

memelihara ular, cara memelihara ular, beternak ular, foto ular
GAMBAR : ULAR (sumber: wikipedia)

Untuk mendapatkan ular atau membeli ular anda dapat membelinya di petshop terdekat di kota anda, saya menyarankan untuk memelihara ular yang tidak berbahaya dan tidak memiliki bisa beracun seperti ular pyton ular sawah dll karena ular ini tidak terlalau berbahaya. Harga dari ular sendiri pun bervariasi sesuai dengan ukuran dan jenis ular semakin cantik ular tersebut maka harganyapun semakin mahal. Tertarik memelihara hewan yang satu ini? jika anda tertarik maka ikutilah tips dan cara seputar memelihara ular di bawah ini :
1. Belilah peralatan yang anda butuhkan dalam memelihara ular, seperti kandang atau akuarium, makanan ular dan juga peralatan lain seperti aksesoris yang di butuhkan agar mudah perawatannya. Anda dapat membelinya di petshop terdekat agar lebih mudah dan tidak susah dalam mencarinya.

2. Di dalam kandang ular desain sedemikian rupa dan usahakan di dalm kandang ular selalu lembab dan tidak panas karena di habitat aslinya ular menyukai daerah yang lembab. Untuk membuat daerah di sekitar kandang ular terlihat lembab anda dapat meletakkan air di dalam kandang ular dan membasahi badan ular ketika cuaca terik.

3. Jangan terlalu sering memberi makan ular, dalam perawatan ular jangan terlalu sering memberi makan ular atau setiap hari karena pada saat ular makan sesuatu seperti tikus atau hewan lainnya makanan di dalam perut ular akan di cerna berlahan dan memakan waktu sekitar 3 hari. Kita dapat memberi makan ular ketika perut ular tidak membuncit lagi, anda dapat memberi ulara tikus hidup atau mati sebagai makanan utama ular.

4. Berilah ruang udara di dlam kandang ular hal ini penting agar suhu di dalam kandang ular tidak panas dan menyebabkan ular tidak betah di dalam kandang. Anda bisa membuat sebuah lubang kecil di sekitar kandang ular namun jangan sampai lubang lebih besar dari badan ular agar ular tidak dapat kabur melalui lubang tersebut.

5. Bersihkan kandang ular secara teratur agar kandang ular tidak berbau menyengat dan tentunya membuat ular nyaman di dalm kandang, jangan sampai kandang ular anda terlihat kotor dan berantakan juga berbau. Bau pada kandang ular dapat di sebabkan oleh kotoran ular dan juga air seni dari ular tersebut, anda dapat membersihkan kandang ular seminggu sekali secara teratur.

6. Ular juga akan berganti kulit setiap 3 – 4 bulan ketika ular akan berganti kulit sebaiknya di sekitar gandang ular anda dapat meletakkan bebatuak seperti kerikil untuk membantu proses pergantian kulit ular atau anda dapat membantu ular berganti kulit dengan bantuan kuku anda. Namun pada saat melakuan hal tersebut anda harus berhati-hati jangan sampai hal tersebut melukai ular kesayangan anda.

7. Ketika ular sakit sebaiknya bawalah ular ke dokter hewan agar mendapatkan perawatan dan pengobatan karena jika di biarkan ular bisa saja meninggal.

8. Seringlah bermain dengan ular dengan sering bermain dengan ular akan membuat ular semakain akrab denagn anda dan menjadikan ular terbiasa akan sentuhan manusia. Hal tersebut juga membantu dalam proses penjinakan ular, anda dapat mengelus-ulus kepala ular dan juga bermain dengan ular namun harus bersikap lembut dan jangan sampai melukai ular kesayangan anda.

Daftar satwa reptilia dilindungi

Dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa terdapat 31 jenis rReptilia dilindungi undang-undang antara Lain:

dikutip dari Lampiran PP No. 7 tahun 1999 sengihnampakgigi
NAMA ILMIAH
NAMA INDONESIA
1
Batagur baska
Tuntong
2
Caretta caretta
Penyu tempayan
3
Carettochelys insculpta
Kura-kura Irian
4
Chelodina novaeguineae
Kura Irian leher panjang
5
Chelonia mydas
Penyu hijau
6
Chitra indica
Labi-labi besar
7
Chlamydosaurus kingii
Soa payung
8
Chondropython viridis
9
Crocodylus novaeguineae
Buaya air tawar Irian
10
Crocodylus porosus
11
Crocodylus siamensis
Buaya siam
12
Dermochelys coriacea
Penyu belimbing
13
Elseya novaeguineae
Kura Irian leher pendek
14
Eretmochelys imbricata
Penyu sisik
15
Gonychephalus dilophus
Bunglon sisir
16
Hydrasaurus amboinensis
Soa-soa, Biawak Ambon, Biawak pohon
17
Lepidochelys olivacea
Penyu ridel
18
Natator depressa
Penyu pipih
19
Orlitia borneensis
Kura-kura gading
20
Python molurus
21
Phyton timorensis
22
Tiliqua gigas
Kadal Panan
23
Tomistoma schlegelii
Senyulong, Buaya sapit
24
Varanus borneensis
Biawak Kalimantan
25
Varanus gouldi
Biawak coklat
26
Varanus indicus
Biawak Maluku
27
Varanus komodoensis
Biawak komodo, Ora
28
Varanus nebulosus
Biawak abu-abu
29
Varanus prasinus
Biawak hijau
30
Varanus timorensis
Biawak Timor
31
Varanus togianus
Biawak Togian

dikutip dari Lampiran PP No. 7 tahun 1999 kenyit

PERINGATAN
  1. Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  2. Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  3. Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2)); (Pasal 40 ayat (2)); (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistemnya)

10 Jenis REPTIL Yang LAYAK Dipelihara Di Rumah .


1. CORN SNAKE
Ular Jagung merupakan reptil yang sangat mudah
dipelihara, memiliki warna dan pola lurik yang sangat
menarik. Ular ini boleh dibilang sangat "eye catching".
Kenapa Ular Jagung direkomendasikan untuk
dipelihara ? karena jenis ular ini sangat memiliki
tabiat yang tenang dan kalem saat diberi makan. Ular
Jagung tidak beracun dan memiliki panjang rata2x 1,2-1,8
meter, makanan yang digemari adalah tikus sawah. Oh
ya, ular ini dapat bertahan atau dapat berumur hingga
23 tahun.
2. BALL PHYTON / ROYAL PHYTON
Ular ini bisa juga dibesarkan di dalam penangkaran,
kalau dilihat namanya phyton pasti dibenak juragan
semua ular ini pasti sangat besar !!! Tidak benar !! ular
ini tergolong kecil dengan ukuran panjang antara
90-120 cm. Jika Ular ini merasa terancam atau stress,
maka dia segera meringkuk dan melingkar seperti bola.
Ular ini dalam pemeliharaannya sangat membutuhkan
penangkaran yang hangat dan bersih. Ball Phyton
memakan tikus yang bisa diberikan 1 minggu sekali.
3. LEOPARD GECKO
Reptil ini menjadi peliharaan favorit dengan ciri kulit
yang bergelombang. Memelihara jenis reptil ini sangat
mudah dan bisa hidup disituasi apapun. Leopard memliki
panjang rata2x 20-28 cm dan berat sekitar 45-65 gram.
Makanan yang disukai Leopard adalah jangkrik dan
laba-laba. Untuk memelihara reptil ini diperlukan
kehati-hatian yang sangat tinggi karena ekor mudah
putus walaupun akan tumbuh kembali.
4. BEARDED DRAGON / POGONA
Reptil ini berasala dari Benua Australia, bisa
dikembangbiakan dengan cara ditangkar. Reptil ini
sangat lembut dan ramah (tidak galak) memiliki panjang
2 meter dengan warna cokelat dan kuning. Kenapa
dinamakan Naga Bearded karena jika jiwanya terancam
maka reptil ini maka dilehernya membentuk seperti
"jilatan api" mirip seperti naga. Memelihara si "naga"
memerlukan ruang yang cukup besar. Pogona adalah
sebangsa Omnivora, jadi bisa memakan sayuran dan
serangga. Reptil ini bisa hidup samaoi 10 tahun.
5. BLUE TONGUE SKINK
Reptil yang satu ini mempunyai sifat "easygoing"
artinya mudah gaul dan engga takut sama manusia.
Mengapa dinamakan "Blue Tongue Skink" karena kadal
ini memiliki lidah berwarna biru. Tujuan lidah berwarna
biru ini untuk menakut-nakuti penyerangnya. Reptil /
kadal ini berasal dari benua Australia, panjang
tubuhnya sekitar 17-24 inci. Yang unik adalah kadal
lidah biru tidak bertelur tetapi beranak, dan termasuk
golongan Omnivora yang memiliki ketahanan hidup
hingga 20
6. MONITOR LIZARD
Ini adalah reptil peliharaan yang terindah. Lizard yang
paling umum ditemukan adalah jenis "Monitor Savanah".
Kadal ini bisa dipelihara dan dikembangbiakan dirumah.
Lizard adalah sebangsa Karnivora yang memakan tikus
yang diberikan seminggu 2 kali. Reptil ini tergolong
cerdas, maka diperlukan kandang agar dia tidak
melarikan diri.
7. CHAMELEON
Memelihara Reptil pada umumnya , disarankan jika ingin
memlihara reptil pastikan juragan mendapatkannya dari
PET SHOP atau tempat penangkaran. Mengapa? karena
terutama jenis Bunglon ini gampang mengalami stress
dimana situasi tidak sama dengan lingkungan sebelumnya
maka mengakibatkan kematian bagi si Bunglon. Beda
dengan rerptil lainnya, bunglon tidak suka terlalu
banyak campur tangan si pemilik. Kemampuan bunglon
diantaranya adalah kemampuan dia mengubah warna
badannya yang disesuaikan dengan apa yg sedang dia
injak. Jenis Bunglon yang layak di pelihara adalah :
Veiled Jackson dan Panther.
8. RUSSIAN TORTOISE
Reptil ini adalah mempunyai sifat pemalu dari jenis
kura-kura darat lainnya. Kura-kura Rusia ini memiliki
panjang tubuh sekitar 6-10 inci (wah cukup kecil)
dengan tempurung berbentuk bulat. Kura-kura ini
memakan gulma dan rumput.
9. AFRICAN SULCATA TORTOISE
Kura-Kura Sulcata termasuk jenis kura-kura darat
terbesar di dunia. Taji dikakinya yang menonjol tidak
memiliki fungsi sama sekali. Kura-kura ini sangat mudah
dipelihara, dan kura-kura ini memiliki berat rata-rata
80kg. Karena cukup besar maka tidak cocok untuk
dipelihara didalam rumah maka penangkarannya harus
diluar rumah (taman). Kura-kura ini memiliki tingkat
hidup lebih lama ketimbang manusia. Sulcata tergolong
Herbivora yang memakan buah-buahan dan tidak memakan
hewani.
10. RED - EARED SLIDER
Slider Red-eared adalah kura-kura air tawar dan
hewan peliharaan yang menyenangkan. Tapi hati-hati
juragan ada beberapa kura-kura membawa bakteri
Salmonella. Maka disarankan untuk membeli hewan
peliharaan harus mempunyai lisensi standar bebas
penyakit menular dari dokter hewan / PET SHOP atau
Pusat Penangkaran. Kura-kura ini harus memiliki tempat
yang aman dan hangat. Dan untuk memberi makan cukup
seminggu 2 atau 3 kali. Reptil ini adalah sejenis
Omnivora

Daftar Spesies Prioritas Nasional Untuk Katagori Reptil dan Amfibi di Indonesia

Reptil terdiri dari berbagai kelompok hewan yang cukup bervariasi, yaitu buaya, kadal, penyu laut, ular, kura-kura darat dan labi-labi. Sementara itu, amfibi dapat dipilah lagi menjadi katak dan kodok. Para pakar herpetofauna sesungguhnya belum selesai mendata semua spesies dalam kelompok ini. Terlebih lagi, isolasi geografis banyak memicu terjadinya spesiasi (terjadinya spesies baru), khususnya bagi spesies yang terisolir di pulau-pulau kecil di Indonesia bagian timur. Variasi warna untuk jenis-jenis ular menjadikan kelompok ini sangat populer untuk dibudidayakan sebagai hewan peliharaan.
A. Nama Spesies Prioritas
Dari uji kriteria yang dilakukan terpilih 22 spesies reptil dan amfibi prioritas sangat tinggi dan tinggi yang terdiri dari 18 spesies reptil dan 4 spesies amfibi. Perlu ditambahkan bahwa penyu laut tidak dimasukkan dalam pengelompokan herpetofauna. Berikut ini adalah daftar spesies-spesies prioritas nasional untuk katagori/ kelompok reptil dan amfibi menurut Permenhut Nomor P 57 Tahun 2008 :
No
Nama
Keterangan
Prioritas Sangat Tinggi
1 Kura-kura rote Chelodina mccordi Endemik pada beberapa lokasi di Pulau Rote (Propinsi Nusa Tenggara Timur), populasi berkurang drastis karena pencemaran perairan di darat dan perdagangan untuk hewan peliharaan. Laporan terakhir menyatakan bahwa hewan ini sudah tidak ditemukan lagi di habitat aslinya. Dikategorikan CR pada IUCN dan Apendiks II CITES. Diajukan untuk dilindungi.
2 Kura-kura bintang Chitra chitra Diperdagangkan. Status dalam IUCN (Red List) Critically Endangered, masuk dalam Apendiks II CITES. Penyebaran di Thailand (di daerah pesisir semenanjung), Myanmar dan Indonesia (Jawa). Saat ini sangat jarang dijumpai di alam, status populasi di Indonesia tidak diketahui dan perlu mendapat perhatian. Sudah dilindungi
3 Kura-kura sulawesi Leucocephalon yuwonoi Endemik Sulawesi, terutama habitat hutan. Diduga terdapat di TN Dumoga-Bone dan Cagar Alam Panua. Diperdagangkan untuk dikonsumsi, obat tradisional dan hewan peliharaan. CR pada IUCN 2006. Apendiks II CITES. Dilindungi
4 Baning kuning Indotestudo forstenii Kura-kura darat endemik Sulawesi, terutama pada habitat hutan. Diduga terdapat di TN Dumoga-Bone dan cagar Alam Panua. Diperdagangkan untuk dikonsumsi, obat tradisional dan hewan peliharaan. EN pada IUCN 2006, Appendiks II CITES.
5 Bajuku, Tuntong Callagur borneoensis Diperdagangkan. Status dalam IUCN (Red List) Critically Endangered, masuk dalam Apendiks II CITES. Penyebaran di Malaysia (Sarawak dan Semenanjung Malaya), Thailand (di daerah pesisir semenanjung) dan Indonesia (Kalimantan dan Sumatra). Beberapa penelitian mengenai jenis ini pernah dilakukan pada tahun 1980-1990an, antara lain mengenai perilaku memijah dan penangkaran. Tidak dilindungi
6 Biuku Batagur baska Diperdagangkan. Status dalam IUCN (Red List) Critically Endangered, masuk dalam Apendiks I CITES. Menyebar di India, Bangladesh, Myanmar, Malaysia dan Indonesia. Di Indonesia ditemukan di Sumatera. Penelitian terbatas mengenai jenis ini sudah dilakukan antara lain mengenai perilaku memijah dan penangkaran. Dilindungi.
7 Biawak biru Varanus melinus Penyebaran terbatas di Pulau Obi dan kemungkinan juga di Pulau Sula, Maluku. Panjang 80-120 cm. Data dasar mengenai biologi, populasi dan ekologi tidak ada. Tahun 1999 Jerman menyiapkan proposal untuk memasukkan jenis ini kedalam CITES Apendiks I (dari Apendiks II) namun tidak berhasil. Diperdagangkan untuk hewan peliharaan. Tidak dilindungi
8 Biawak merak Varanus auffenbergi Endemik dari Pulau Timor, Nusa tenggara Timur. Tidak banyak data mengenai jenis ini. Diperdagangkan untuk hewan peliharaan. Apendiks II CITES. Tidak dilindungi.
9 Ular python maluku Morelia clastolepis Endemik Maluku, sebelumnya diangap sebagai bagian dari M. amethistina dan dipisahkan menjadi spesies tersendiri pada tahun 2000. Habitat hutan sekunder dan primer. Populer sebagai hewan peliharaan. Apendiks II CITES. Tidak dilindungi.
10 Ular python Halmahera Morelia tracyae Endemik pulau Halmahera, sebelumnya diangap sebagai bagian dari M. amethistina dan dipisahkan menjadi spesies tersendiri pada tahun 2000. Habitat hutan sekunder dan primer. Populer sebagai hewan peliharaan. Apendiks II CITES. Tidak dilindungi.
11 Ular python kerdil Tanimbar Morelia nauta Endemik pulau Tanimbar, sebelumnya diangap sebagai bagian dari M. amethistina dan dipisahkan menjadi spesies tersendiri pada tahun 2000. Habitat hutan sekunder dan primer. Berukuran lebih kecil daripada kerbat Morelia lainnya, dengan ukuran dewasa sekitar 1,5-2 m. Populer sebagai hewan peliharaan. Apendiks II CITES. Tidak dilindungi.
12 Buaya siam Crocodylus siamensis Penyebaran luas di Asia tenggara meliputi Brunei Darussalam, Kambodja, Indonesia (Kalimantan dan mungkin Jawa), Laos, Malaysia (Sabah, Serawak), Myanmar, Thailand dan Vietnam, namun di kebanyakan negara ini kemungkinan populasinya kecil atau bahkan punah. CR dalam IUCN, masuk dalam Apendiks I CITES. Perlu penelitian lebih dalam mengenai status populasi di alam. Dilindungi.
13 Katak barbourula Barbourula kalimantanensis Endemik di Kalimantan, habitat hutan. Ukuran populasi kecil. Endangered dalam IUCN 2007. Tidak dilindungi, populasi sangat terbatas dan baru-baru ini saja ditemukan kembali setelah deskripsi awal tahun 1978. Informasi tentang biologi, ekologi dan populasi hampir tidak ada. Non Apendiks. Tidak dilindungi.
14 Katak pohon merah Nyctixalus margaritifer Endemik di Jawa Barat dan hanya ditemukan di hutan. Ukuran populasi dan jumlah individu dalam populasi diduga kecil. Diperdagangkan sebagai hewan peliharaan. Penelitian dasar hampir tidak ada. Non Apendiks. Tidak dilindungi, namun sedang dalam pengajuan untuk dilindungi
15 Kodok merah Leptophryne cruentata CR dalam IUCN 2006. Populasi sangat terbatas di sekitar sungai dalam kawasan hutan di TN Gede Pangrango, Jawa Barat. Tidak diperdagangkan. Penelitian dasar baru mulai dilakukan dalam dua tahun terakhir. Non Apendiks. Diajukan untuk dilindungi
16 Kodok klaviger Bufo claviger Endemik dataran tinggi Bengkulu, namun baru ditemukan di Sumatera Selatan (bagian TN Kerinci Seblat). Kemungkinan dapat beradaptasi dengan hutan sekunder, namun perlu kajian lebih dalam lagi. Status dalam IUCN (Red List) Endangered (EN). Non Apendiks. Tidak dilindungi.
Prioritas Tinggi
17 Kura-kura irian Chelodina gunaleni Endemik di daerah rawa Asmat, Papua. Diperdagangkan untuk hewan peliharaan. Data biologi, ekologi dan populasi tidak ada. Tidak dilindungi.
18 Kura-kura reimani Chelodina reimanni Saat ini diketahui bahwa penyebaran hanya ada di satu lokasi yaitu di Merauke (Papua). Status taksonomi masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Data biologi, ekologi dan populasi di alam tidak ada, walaupun telah ada catatan mengenai jenis ini di penangkaran. Status pada IUCN adalah Lower Risk. Tidak dilindungi.
19 Sanca macklot Liasis mackloti Apendiks II CITES. Penyebaran meliputi Australia (Queensland Utara, Western Australia dan Northern Teritory). Di Indonesia antara lain dijumpai di Nusa Tenggara, yaitu di Timor dan pulau Rote serta Semau. Diperdagangkan. Penelitian masih terbatas. Diajukan untuk dilindungi untuk sub spesies savuensis.
20 Ular python Python curtus Dijumpai di Asia Tenggara antara lain di Thailand, Malaysia (Sarawak dan Semenanjung Malaya), Indonesia (Sumatera, Kepulauan Riau, Lingga, Bangka, Mentawai dan Pulau Kalimantan. Terdiri dari beberapa sub-spesies. Diperdagangkan terutama untuk kulit, Apendiks II CITES. Penelitian dasar mengenai bio-ekologi sangat sedikit. Tidak dilindungi.
21 Biawak timor Varanus timorensis Biawak ini hidup di pulau-pulau kecil di timur Indonesia antara lain pulau Timor, Sawu, dan Rote. Ditemukan juga di Australia dan Papua New Guinea. Beberapa penelitian dasar telah dilakukan. Apendiks II CITES. Dilindungi.
22 Buaya sinyulong Tomistoma schlegelii Penyebaran di Indonesia terdapat di Sumatera dan Kalimantan pada hutan rawa. EN pada IUCN 2000. Apendiks I CITES. Beberapa informasi dasar tentang bioekologi dan populasi telah ada. Dilindungi.
B. Arahan Kebijakan Khusus
Strategi aksi bagi setiap spesies dilakukan berdasarkan tiga kriteria yaitu penelitian, perlindungan, dan pemanfaatan lestari (Tabel 10). Dari semua spesies prioritas, hanya buaya siam Crocodylus siamensis dan kodok merah Leptophryne cruentata yang dianggap telah mempunyai peta penelitian yang jelas. Namun sejauh ini hasil penelitian masih sedikit dipublikasikan atau dalam bentuk laporan terbatas dan masih diperlukan penelitian lebih dalam. Penelitian untuk spesies prioritas lainnya hampir tidak ada dan data yang tersedia hanyalah berupa laporan penyebaran, sementara data biologi dan ekologi tidak ada sama sekali.
Enam dari delapan spesies kura-kura prioritas tidak memiliki perlindungan sama sekali, baik dalam bentuk habitat (misalkan berada dalam kawasan lindung) maupun masuk dalam daftar spesies yang dilindungi UU Indonesia. Dua spesies kura-kura yaitu Kura-kura reimani Chelodina reimanni dan Kura-kura irian C. gunaleni perlu mendapat perlindungan habitat yaitu dengan menjadikan areal penyebaran spesies ini sebagai kawasan lindung.
Pada dasarnya semua kura-kura berukuran besar dan Kura-kura rote C. mccordi sudah masuk dalam kategori Genting. Spesies-spesies yang belum memperoleh status perlindungan perlu mendapatkan status perlindungan agar program dapat berjalan. Dari evaluasi dan informasi pedagang, Kura-kura bintang Chitra chitra, Bajuku Callagur borneoensis dan Biuku Batagur baska maupun Kura-kura rote sudah mendesak untuk dilakukan penyelamatan segera. Beberapa spesies kura-kura sulit dijumpai di alam karena populasi alaminya jauh menurun namun ternyata memiliki populasi lebih tinggi di tangkaran (baik di kebun binatang maupun para hobbyis atau breeder di dalam maupun di luar negeri).
Sebagai contoh Kura-kura rote C. mccordi yang saat ini sulit dijumpai di habitat aslinya (Shepherd & Ibarrondo 2007) ternyata mampu dikembangbiakkan di luar habitat aslinya. Beberapa pedagang yang pernah diwawancarai oleh IRATA (Indonesian Reptile and Amphibian Traders Association) menyatakan memiliki C. mccordi di tangkaran. Penyelamatan dalam bentuk program pengembangbiakan spesies-spesies prioritas perlu segera dilakukan sebelum kondisi genetik spesimen yang ada menurun. Penanganan spesies-spesies ini dapat ditangani sekaligus pada suatu pusat penyelamatan misalnya di Cikananga, tetapi diperlukan adanya persetujuan dan dukungan dari lingkungan akademisi agar pusat tersebut memiliki posisi tawar yang baik dan dapat melakukan aktivitas pencarian dana. Diharapkan dengan berhasilnya penangkaran maka di masa depan dapat dilakukan pengembalian kembali spesies kura-kura yang langka di habitat alaminya.
Jenis-jenis biawak dan buaya yang menjadi prioritas hampir semuanya berada dalam habitat yang tidak dilindungi. Ketiga jenis biawak yang masuk ke dalam daftar prioritas (Biawak merak, Biawak biru, Biawak timor) hidup di pulau-pulau kecil di daerah timur Indonesia, di luar kawasan konservasi. Oleh karena itu diharapkan habitat dari ketiga jenis biawak ini bisa dilindungi. Dua spesies buaya yang masuk dalam daftar prioritas yaitu Buaya siam Crocodylus siamensis dan Buaya sinyulong Tomistoma schlegeii telah masuk dalam daftar satwa dilindungi UU. Namun hanya T. schlegelii yang diketahui berada dalam kawasan dilindungi, sementara C. siamensis tidak diketahui dengan jelas apakah terdapat pada kawasan lindung. Pelestarian perlu diarahkan pada kegiatan in-situ.
Hal yang sama juga pada spesies-spesies ular yang dilindungi, dimana hampir semuanya (kecuali P. curtus) merupakan spesies endemik pulau-pulau kecil yang tidak dilindungi oleh pemerintah. Diharapkan spesies- spesies ular prioritas ini mendapat perlindungan, setidaknya pada habitat aslinya. Pelestarian spesies ular prioritas hendaknya diarahkan pada kegiatan in-situ.
Sementara untuk keempat spesies katak yang mendapat prioritas, hampir tidak ada penelitian yang mendalam kecuali untuk Kodok merah L. cruentata yang saat ini telah dimulai oleh tim dari IPB (Kusrini 2007). Dua spesies katak yang yang penyebarannya di Jawa Barat yaitu Katak pohon merah N. margaritifer dan Kodok merah L. cruentata diketahui hidup di dalam kawasan lindung (Taman Nasional Gede Pangrango) sehingga paling tidak habitat kedua spesies ini telah mendapat perlindungan pemerintah. Sementara dua spesies lagi yaitu B. claviger salah satu penyebarannya ada di TN Kerinci Seblat tapi juga tersebar di lokasi lain yang belum dilindungi. Spesies lain, Katak barbourula B. kalimantanensis dijumpai di luar kawasan lindung. Oleh karena itu, perlindungan kawasan sangat perlu untuk kelangsungan hidup spesies ini.
Untuk semua spesies prioritas, pemanfaatan perlu dikaji dengan seksama, khususnya bagi spesies yang tidak memiliki strategi penelitian, perlindungan dan pelestarian dalam 10 tahun ke depan. Diluar ketiga strategi ini, perlu adanya dukungan kebijakan yang berupa:
  1. Perlindungan bagi spesies-spesies yang belum dideskripsikan (undiscribed species)
  2. Perlindungan bagi spesies yang terdapat di pulau kecil (disesuaikan dengan kebutuhan spesies. Spesies berukuran besar membutuhkan ukuran pulau yang relatif lebih besar)
  3. Pembangunan pusat penyelamatan kura-kura berukuran besar (mencakup paling sedikit 8 spesies).
Matriks arahan kebijakan khusus untuk kelompok reptil dan amfibi (disusun berdasarkan taksa).
No
Spesies
Penelitian
Perlindungan
Pemanfaatan
Reptilia: Kura-kura
1
Chelodina mccordi
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Status diubah menjadi dilindungi. Perlindungan habitat di luar kawasan lindung, restorasi habitat. Perlu ditangkarkan (eks-situ) dan kemungkinan re-stocking. Perlu ada peningkatan kesadaran masyarakat.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
2
Leucocephalon yuwonoi
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung. Perlu ada peningkatan kesadaran masyarakat.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
3
Indotestudo forstenii
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung. Peningkatan kesadaran masyarakat.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
4
Callagur borneoensis
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung. Peningkatan kesadaran masyarakat.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
5
Batagur baska
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung. Peningkatan kesadaran masyarakat.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
6
Chelodina reimanni
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung. Peningkatan kesadaran masyarakat.
Kemungkinan dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
7
Chelodina gunaleni
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung. Peningkatan kesadaran masyarakat.
Kemungkinan dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
8
Chitra chitra
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung. Peningkatan kesadaran masyarakat.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
Reptilia: Biawak dan Buaya
9
Varanus melinus
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
10
Varanus auffenbergi
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
11
Varanus timorensis
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
12
Crocodylus siamensis
Sudah ada penelitian, perlu diperdalam
Kemungkinan ada yang di luar kawasan lindung. Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
13
Tomistoma schlegelii
Sudah ada penelitian, perlu diperdalam
Di dalam kawasan lindung, perlu pengawasan
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
Reptilia: Ular
14
Morelia tracyae
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
15
Morelia nauta
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
16
Liasis mackloti
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
17
Python curtus
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dijual sebagai pet dan kulit, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
18
Morelia clastolepis
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dijual sebagai pet, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
Katak
19
Barbourula kalimantanensis
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Dimakan oleh penduduk lokal, perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
20
Bufo claviger
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Di dalam kawasan lindung tapi di duga juga terdapat di luar kawasan lindung. Perlindungan habitat di luar kawasan lindung.
Tidak dimanfaatkan
21
Nyctixalus margaritifer
Semua aspek meliputi biologi, reproduksi dan ekologi
Di dalam kawasan lindung, namun mikrohabitat kemungkinan merupakan jalur rekreasi sehingga perlu pengawasan.
Perlu kajian terhadap pemanfaatan lestari
22
Leptophryne cruentata
Sudah ada penelitian, perlu diperdalam
Di dalam kawasan lindung, namun mikrohabitat kemungkinan merupakan jalur rekreasi sehingga perlu pengawasan.
Tidak diperjualbelikan
Sumber : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/Menhut-II/2008 Tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008 – 2018

Kamis, 19 November 2015

Pengertian Dan Jenis-Jenis Reptille

Mengenal Reptil, Ciri-Ciri, dan Jenis Reptil Indonesia

Indonesia adalah kawasan yang dihuni aneka reptil terbaik dan terunik di dunia. Namun tidak sedikit yang kurang memahami dan mengenal reptil mulai dari pengertian reptil, ciri-ciri reptil, jenis-jenis reptil, hingga keunikan dan kelangkaan reptil.
Tidak sedikit spesies reptil di Indonesia yang mulai langka. Menurut database IUCN Redlist, 6 spesies reptil di Indonesia berstatus Critically Endangered, 9 spesies Endangered, 17 spesies Vulnerable, 5 spesies Near Threatened, 75 spesies Data Deficient, dan 21 spesies Least Concern.

Pengertian dan Ciri-Ciri Reptil

Reptil adalah kelompok hewan bertulang belakang (vertebrata) yang berdarah dingin dan memiliki sisik di sekujur tubuhnya. Reptil dalam taksonomi dikumpulkan dalam sebuah kelas yang dinamai sebagai reptilia. Reptilia sendiri berasal dari kata reptum yang mempunyai arti melata.
ADVERTISEMENT
Ciri-ciri reptil diantaranya adalah :
  • Memiliki tulang belakang
  • Tubuhnya ditutupi oleh sisik
  • Bernapas dengan paru-paru
  • Umumnya bertelur (ovivar), walaupun ada beberapa yang spesies dari ordo Squamata yang melahirkan (vivivar).
  • Berdarah dingin
buaya muara
Buaya muara jenis yang paling sering ditemukan di Indonesia

Jenis-Jenis Reptil di Indonesia

Reptil atau reptilia dikelompokkan dalam empat ordo, yaitu : Ordo Crocodylia, Rhynchocephalia, Squamata, dan Testudines.
  • Ordo Crocodilya terdiri atas famili Gavialidae, Alligatoridae, dan Crocodylidae. Di seluruh dunia terdapat sekitar 25 spesies. Contoh jenis reptil dari ordo Crocodilya adalah buaya, alligator, dan caiman. Di Indonesia jenis reptil ini yang biasa ditemui adalah : buaya siam (Crocodylus siamensis), buaya muara (Crocodylus porosus), buaya irian (Crocodylus novaeguineae), buaya senyulong (Tomistoma schlegelii), dan buaya kalimantan (Crocodylus raninus).
    Mengenai buaya, baca selengkapnya di artikel : Buaya di Indonesia.
  • Ordo Rhynchocephalia hanya terdiri atas satu spesies yaitu Tuatara (Sphenodon punctatus) yang hidup di Selandia Baru.
  • Ordo Squamata terdiri atas 9.000-an spesies yang dikelompokkan dalam 66 famili. Spesies reptil dari ordo Squamata ini terdiri atas berbagai jenis kadal dan ular. Contoh reptil dari ordo ini yang hidup di Indonesia antara lain komodo (Varanus komodoensis), tokek dan cicak (famili Gekkonidae), kadal, bunglon, biawak, ular karung (Acrochordus javanicus), ular king kobra (Ophiophagus hannah), ular kepala-dua (Cylindrophis ruffus), ular sanca bodo (Python molurus), ular tanah (Calloselasma rhodostoma), ular tikus (Ptyas korros), ular weling (Bungarus candidus) dan lain-lain.
  • Ordo Testudines terdiri atas sekitar 300-an spesies yang dikelompokkan dalam 14 famili. Spesies reptil dari ordo Testudines ini terdiri atas berbagai jenis penyu, kura-kura, dan terapin. Beberapa contoh hewan reptil dari ordo Testudines yang hidup di Indonesia diantaranya adalah kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi), berbagai jenis kura-kura berleher ular, penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), tuntong (Batagur baska), tuntong laut (B. borneoensis), dan lain-lain.
Indonesia selain dihuni oleh berbagai jenis reptil pun memiliki reptil-reptil istimewa dan unik. Diantara reptil istimewa tersebut adalah kadal terbesar di dunia, yaitu komodo; ular terpanjang di dunia yaitu reticulated python (Python reticulatus); ular berbisa terpanjang di dunia yaitu ular king kobra (Ophiophagus hannah); serta penyu terbesar di dunia.
Leucocephalon yuwonoi (kura-kura hutan sulawesi atau kura-kura paruh betet)
Kura-kura hutan sulawesi, salah satu reptil paling langka di Indonesia

Reptil Langka Indonesia

Namun tidak sedikit jenis-jenis reptil tersebut yang mulai langka dan terancam punah. Menurut database IUCN Redlist, 6 spesies reptil di Indonesia berstatus Critically Endangered. Ini merupakan status keterancaman tertinggi sebelum punah. Daftar hewan-hewan langka tersebut dapat dibaca di : Daftar Reptil Langka Indonesia.
Selain berstatuskan Critically Endangered sebanyak 9 spesies reptil Indonesia menyandang status Endangered atau Terancam Punah. Kesembilan jenis reptil penyandang status endangered adalah :
  • Penyu tempayan (Caretta caretta)
  • Penyu hijau (Chelonia mydas)
  • Tokek pulau bangka (Gehyra barea)
  • Kura-kura duri (Heosemys spinosa)
  • Baning Sulawesi (Indotestudo forstenii)
  • Baning cokelat (Manouria emys)
  • Kura-kura Sungai Kalimantan (Orlitia borneensis)
  • Kura-kura softshell Asia Raksasa (Pelochelys cantorii)
  • Ular Schmutz’s Worm (Typhlops schmutzi)
Di samping 15 spesies reptil paling langka tersebut di atas, masih terdapat berbagai spesies yang mulai terancam punah. Yaitu terdiri atas 17 spesies berstatus Vulnerable, 5 spesies berstatus Near Threatened, 75 spesies berstatus Data Deficient, dan 21 spesies Least Concern.
Referensi : 
www.iucnredlist.org; 
en.wikipedia.org/wiki/Reptile; 
nationalgeographic.co.id/berita/2012/12/istimewanya-indonesia-di-dunia-r